Yuk, Hitung Biaya Pajak Honda Freed 2010, Supaya Enggak Boncos!

Febrian Aditya

Honda Freed menjadi salah satu MPV pilihan keluarga Indonesia karena menawarkan kapasitas penumpang yang lega, mesin bertenaga, dan fitur-fitur yang lengkap. Namun, sebelum memutuskan untuk meminang mobil ini, jangan lupa menghitung biaya pajaknya agar keuangan Anda tetap sehat.

Berikut panduan lengkap untuk menghitung biaya pajak Honda Freed 2010:

1. Pajak Tahunan

Pajak tahunan kendaraan bermotor terdiri dari dua komponen, yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Besarnya pajak tahunan ditentukan oleh beberapa faktor, seperti jenis kendaraan, kapasitas mesin, dan nilai jual kendaraan.

Untuk Honda Freed 2010 dengan kapasitas mesin 1.500 cc, besaran PKB dan SWDKLLJ adalah sebagai berikut:

Daerah PKB (Rp) SWDKLLJ (Rp)
DKI Jakarta 1.875.000 143.000
Jawa Barat 1.750.000 143.000
Jawa Tengah 1.625.000 143.000
Jawa Timur 1.500.000 143.000

Dengan demikian, total pajak tahunan Honda Freed 2010 di DKI Jakarta adalah Rp 2.018.000, Jawa Barat Rp 1.893.000, Jawa Tengah Rp 1.768.000, dan Jawa Timur Rp 1.643.000.

2. Pajak 5 Tahunan

Selain pajak tahunan, Anda juga perlu membayar pajak 5 tahunan atau Bea Balik Nama (BBN II). BBN II dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan yang tercantum dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Untuk Honda Freed 2010, nilai jualnya saat ini berkisar antara Rp 100.000.000 hingga Rp 150.000.000. Dengan menggunakan tarif BBN II sebesar 10%, maka besaran pajaknya adalah sebagai berikut:

Nilai Jual Kendaraan (Rp) BBN II (Rp)
100.000.000 10.000.000
125.000.000 12.500.000
150.000.000 15.000.000

3. Pajak Tiap Pemindahan Kepemilikan

Apabila Anda membeli Honda Freed 2010 bekas, Anda juga perlu membayar pajak tiap pemindahan kepemilikan. Pajak ini terdiri dari BBN II dan biaya administrasi. Besarnya pajak ini sama dengan pajak 5 tahunan, yaitu 10% dari nilai jual kendaraan.

4. Denda Pajak

Jika Anda terlambat membayar pajak kendaraan, Anda akan dikenakan denda. Denda pajak dihitung sebesar 2% per bulan dari total pajak yang terutang.

Tips Menghemat Biaya Pajak

  • Perpanjang pajak tepat waktu untuk menghindari denda.
  • Jika nilai jual kendaraan Anda saat ini lebih rendah dari nilai jual yang tercantum di STNK, Anda dapat mengajukan pemurnian pajak untuk mengurangi besaran BBN II.
  • Pilih daerah dengan tarif pajak kendaraan yang lebih rendah.

Dengan memperhitungkan biaya pajak Honda Freed 2010 secara detail, Anda dapat mempersiapkan keuangan dengan baik dan menghindari pengeluaran yang tidak perlu. Ingat, membayar pajak adalah kewajiban setiap warga negara yang memiliki kendaraan bermotor.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

Tinggalkan komentar