Memiliki mobil Honda City Z tahun 2000? Ingin mengetahui berapa pajak yang harus Anda bayarkan? Jangan khawatir, artikel ini akan membantu Anda!
Pajak mobil Honda City Z tahun 2000 terdiri dari tiga komponen utama:
1. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB adalah pajak yang dikenakan atas kepemilikan dan penggunaan kendaraan bermotor. Besaran PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah.
Untuk mengetahui NJKB mobil Honda City Z tahun 2000, Anda dapat merujuk pada Tabel NJKB yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Setelah mengetahui NJKB, Anda dapat menghitung PKB dengan rumus berikut:
PKB = NJKB x Tarif PKB
Tarif PKB untuk mobil Honda City Z tahun 2000 adalah 1,5% dari NJKB.
Contoh:
NJKB mobil Honda City Z tahun 2000 = Rp 100.000.000
Tarif PKB = 1,5%
PKB = Rp 100.000.000 x 1,5% = Rp 1.500.000
2. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas (SWDKLL)
SWDKLL adalah sumbangan wajib yang dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor untuk membantu korban kecelakaan lalu lintas. Besaran SWDKLL dihitung berdasarkan bobot kendaraan bermotor (BKJ).
BKJ mobil Honda City Z tahun 2000 adalah 1.500 kilogram.
Berikut adalah tabel besaran SWDKLL untuk mobil Honda City Z tahun 2000:
Masa Berlaku | Besaran SWDKLL |
---|---|
1 tahun | Rp 35.000 |
2 tahun | Rp 70.000 |
3 tahun | Rp 105.000 |
Contoh:
Masa berlaku SWDKLL = 1 tahun
Besaran SWDKLL = Rp 35.000
3. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB adalah biaya yang dikenakan atas proses balik nama kendaraan bermotor. Besaran BBNKB dihitung berdasarkan NJKB dan PKB.
Berikut adalah rumus untuk menghitung BBNKB:
BBNKB = 1% x (NJKB + PKB)
Contoh:
NJKB mobil Honda City Z tahun 2000 = Rp 100.000.000
PKB mobil Honda City Z tahun 2000 = Rp 1.500.000
BBNKB = 1% x (Rp 100.000.000 + Rp 1.500.000) = Rp 1.015.000
Total Pajak Mobil Honda City Z Tahun 2000
Total pajak mobil Honda City Z tahun 2000 adalah PKB + SWDKLL + BBNKB.
Contoh:
PKB = Rp 1.500.000
SWDKLL = Rp 35.000
BBNKB = Rp 1.015.000
Total pajak = Rp 1.500.000 + Rp 35.000 + Rp 1.015.000 = Rp 2.550.000
Pembayaran Pajak Mobil Honda City Z Tahun 2000
Pajak mobil Honda City Z tahun 2000 dapat dibayarkan melalui bank atau Samsat.
Tips:
- Anda dapat mengecek besaran pajak mobil Anda secara online melalui website DJP Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
- Sebaiknya Anda membayar pajak mobil Anda tepat waktu untuk menghindari denda.
Catatan:
- Besaran pajak mobil dapat berubah sewaktu-waktu.
- Pastikan Anda selalu mengecek informasi terbaru mengenai pajak mobil di website DJP Kementerian Keuangan Republik Indonesia.