Pertanyaan "apakah Honda Mobilio termasuk LCGC?" sering kali muncul di kalangan pecinta otomotif. Hal ini tidak mengherankan, mengingat Honda Mobilio merupakan salah satu Low MPV (Multi Purpose Vehicle) terpopuler di Indonesia.
Untuk menjawab pertanyaan tersebut, mari kita terlebih dahulu memahami definisi LCGC. LCGC, atau Low Cost Green Car, adalah kategori mobil yang mendapat insentif pajak dari pemerintah Indonesia. Untuk masuk dalam kategori LCGC, mobil harus memenuhi beberapa kriteria, seperti:
- Harga: Harga maksimal Rp 150 juta (OTR)
- Kapasitas mesin: Maksimal 1.200 cc
- Efisiensi BBM: Minimal 20 km/liter untuk transmisi manual dan 14 km/liter untuk transmisi otomatis
- Tingkat emisi: Maksimal 120 gram/km untuk CO2
Berdasarkan kriteria tersebut, Honda Mobilio tidak termasuk dalam kategori LCGC. Hal ini dikarenakan harga Honda Mobilio berada di atas Rp 150 juta dan kapasitas mesinnya lebih besar dari 1.200 cc.
Honda Mobilio masuk dalam kategori Low MPV, bersaing dengan mobil-mobil seperti Toyota Avanza, Suzuki Ertiga, dan Mitsubishi Xpander. Meskipun tidak termasuk LCGC, Honda Mobilio tetap menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mencari mobil keluarga yang nyaman, luas, dan memiliki performa yang baik.
Spesifikasi Honda Mobilio
- Mesin: 1.5L i-VTEC
- Transmisi: Manual dan CVT
- Kapasitas tempat duduk: 7 penumpang
- Fitur: AC, power window, power steering, audio system, ABS, EBD, dan lainnya
Kelebihan Honda Mobilio
- Ruang kabin yang luas dan nyaman
- Performa mesin yang baik dan hemat bahan bakar
- Fitur yang lengkap
- Desain yang stylish dan modern
- Layanan purna jual yang terpercaya
Kekurangan Honda Mobilio
- Harga yang relatif mahal dibandingkan LCGC
- Suspensi yang kurang nyaman di medan yang kasar
- Fitur keselamatan yang masih standar
Kesimpulannya, Honda Mobilio tidak termasuk dalam kategori LCGC. Namun, Honda Mobilio tetap menjadi pilihan menarik bagi konsumen yang mencari Low MPV yang nyaman, luas, dan memiliki performa yang baik.