Bongkar Harga Roadtax Honda Accord 2.4, Mahal Nggak Sih?

Febrian Aditya

Jakarta – Honda Accord 2.4 merupakan sedan mewah yang banyak diminati di Indonesia. Selain performa, faktor biaya perawatan juga menjadi pertimbangan penting bagi calon pembeli. Salah satu biaya perawatan rutin yang perlu diperhatikan adalah pajak kendaraan bermotor atau roadtax.

Nah, berapakah sebenarnya harga roadtax Honda Accord 2.4? Mari kita bedah secara lengkap untuk memberikan gambaran yang komprehensif.

Komponen Harga Roadtax Honda Accord 2.4

Harga roadtax Honda Accord 2.4 terdiri dari beberapa komponen, antara lain:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan (NJKB).
  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan saat pertama kali dibeli.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Dihitung berdasarkan tarif yang ditetapkan pemerintah.

Variabel yang Mempengaruhi Harga Roadtax

Beberapa variabel dapat memengaruhi harga roadtax Honda Accord 2.4, antara lain:

  • Tahun pembuatan: NJKB kendaraan berbeda-beda tergantung tahun pembuatannya.
  • Kapasitas mesin: Semakin besar kapasitas mesin, semakin tinggi NJKB.
  • Jenis transmisi: Transmisi otomatis umumnya memiliki NJKB lebih tinggi dibandingkan transmisi manual.
  • Daerah pendaftaran: Setiap daerah memiliki tarif BBNKB dan SWDKLLJ yang berbeda-beda.

Cara Menghitung Harga Roadtax Honda Accord 2.4

Untuk menghitung harga roadtax Honda Accord 2.4, Anda dapat menggunakan rumus berikut:

Roadtax = PKB + BBNKB + SWDKLLJ

Contoh Perhitungan:

Misalkan Anda ingin membeli Honda Accord 2.4 tahun 2023 dengan transmisi otomatis di DKI Jakarta. Berikut perhitungannya:

  • PKB: NJKB Honda Accord 2.4 tahun 2023 otomatis = Rp 500.000.000 (sesuai data dari situs resmi Samsat DKI Jakarta)
  • Tarif PKB = 1,5%
  • PKB = Rp 500.000.000 x 1,5% = Rp 7.500.000
  • BBNKB: Tarif BBNKB di DKI Jakarta = 10%
  • BBNKB = Rp 500.000.000 x 10% = Rp 50.000.000
  • SWDKLLJ: Tarif SWDKLLJ = Rp 143.000 (untuk kendaraan roda empat)
  • SWDKLLJ = Rp 143.000

Total Roadtax: Rp 7.500.000 + Rp 50.000.000 + Rp 143.000 = Rp 57.643.000

Catatan: Perhitungan ini hanya sebagai contoh dan dapat bervariasi tergantung pada NJKB terbaru dan tarif yang berlaku di daerah pendaftaran Anda.

Tips Menghemat Harga Roadtax Honda Accord 2.4

Ada beberapa tips yang dapat Anda lakukan untuk menghemat harga roadtax Honda Accord 2.4, antara lain:

  • Beli kendaraan dengan tahun pembuatan yang lebih tua: NJKB kendaraan akan menurun seiring bertambahnya usia.
  • Pilih kendaraan dengan kapasitas mesin yang lebih kecil: Semakin kecil kapasitas mesin, semakin rendah NJKB.
  • Hindari pembelian kendaraan dengan transmisi otomatis: Transmisi manual umumnya memiliki NJKB lebih rendah dibandingkan transmisi otomatis.
  • Daftarkan kendaraan di daerah dengan tarif pajak yang lebih rendah: Tarif BBNKB dan SWDKLLJ berbeda-beda di setiap daerah.

Dengan mempertimbangkan tips di atas, Anda dapat menghemat pengeluaran roadtax untuk Honda Accord 2.4 kesayangan Anda. Perlu diingat bahwa biaya perawatan rutin lainnya, seperti servis berkala dan penggantian suku cadang, juga perlu diperhatikan untuk menjaga performa kendaraan secara optimal.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

Tinggalkan komentar