Berapa Pajak Brio Satya yang Harus Disiapkan? Ini Rinciannya!

Yopie Setiawan

Memiliki mobil impian tentu menjadi kebanggaan tersendiri. Namun, selain harga kendaraan yang perlu dipertimbangkan, ada sejumlah biaya lain yang juga perlu dipersiapkan, salah satunya pajak tahunan. Nah, berapa pajak Brio Satya yang perlu disiapkan?

Bagi Anda yang berencana meminang mobil LCGC (Low Cost Green Car) andalan Honda ini, mengetahui besaran pajak kendaraan sangatlah penting. Berikut ini rincian pajak Brio Satya yang perlu Anda ketahui:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) merupakan pajak tahunan yang dibebankan kepada pemilik kendaraan bermotor. Besaran PKB untuk Brio Satya dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

NJKB Brio Satya

NJKB Brio Satya bervariasi tergantung pada tipe, lokasi, dan tahun penerbitan. Berikut ini kisaran NJKB Brio Satya yang berlaku di beberapa wilayah pada tahun 2023:

  • Jakarta: Rp100.000.000 – Rp125.000.000
  • Surabaya: Rp95.000.000 – Rp120.000.000
  • Bandung: Rp90.000.000 – Rp115.000.000

Formula Perhitungan PKB

Besaran PKB untuk Brio Satya dihitung menggunakan formula sebagai berikut:

PKB = NJKB x Tarif PKB

Tarif PKB untuk kendaraan roda empat berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021, yaitu:

  • 1,5% untuk NJKB sampai dengan Rp50.000.000
  • 2% untuk NJKB Rp50.000.000 sampai dengan Rp250.000.000
  • 2,5% untuk NJKB Rp250.000.000 sampai dengan Rp500.000.000
  • 3% untuk NJKB Rp500.000.000 ke atas

Contoh Perhitungan PKB Brio Satya

Sebagai contoh, untuk Brio Satya tipe E CVT dengan NJKB Rp110.000.000 di wilayah Jakarta, PKB yang harus dibayar adalah:

PKB = Rp110.000.000 x 2%
PKB = Rp2.200.000

Jadi, pemilik Brio Satya tipe E CVT di Jakarta harus menyiapkan anggaran Rp2.200.000 sebagai pajak kendaraan bermotor tahunan.

Pajak Kendaraan Bermotor (SWDKLLJ)

Selain PKB, pemilik kendaraan bermotor juga perlu membayar Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dana ini digunakan untuk memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas.

Besaran SWDKLLJ untuk Brio Satya ditetapkan sebesar Rp143.000 per tahun.

Biaya Administratif STNK

Saat memperpanjang STNK kendaraan bermotor, pemilik juga perlu membayar biaya administrasi. Biaya ini bervariasi tergantung pada wilayah dan tipe kendaraan.

Untuk Brio Satya, biaya administrasi STNK biasanya berada di kisaran Rp50.000 – Rp100.000.

Total Pajak Brio Satya

Dengan demikian, total pajak Brio Satya yang perlu disiapkan setiap tahunnya adalah:

Total Pajak = PKB + SWDKLLJ + Biaya Administratif STNK

Sebagai contoh, untuk Brio Satya tipe E CVT di Jakarta, total pajak yang harus dibayar adalah:

Total Pajak = Rp2.200.000 + Rp143.000 + Rp100.000
Total Pajak = Rp2.443.000

Cara Membayar Pajak Brio Satya

Pembayaran pajak kendaraan bermotor dapat dilakukan melalui beberapa cara, yaitu:

  • Samsat (Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap)
  • Samsat keliling
  • Layanan online (via aplikasi atau website)
  • Kantor pos
  • ATM Bank

Untuk memperpanjang STNK, pemilik kendaraan perlu membawa dokumen berikut ini:

  • STNK asli dan fotokopi
  • KTP asli dan fotokopi
  • BPKB asli dan fotokopi
  • Bukti pembayaran pajak sebelumnya

Catatan:

  • Besaran PKB dan biaya administrasi STNK dapat berubah setiap tahunnya sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • Sebaiknya selalu mengecek informasi terbaru dari kantor Samsat setempat untuk memastikan besaran pajak yang akurat.
  • Keterlambatan pembayaran pajak dapat dikenakan denda.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]

Tinggalkan komentar