Jakarta – Memboyong mobil baru tentunya harus diimbangi dengan kesiapan finansial, termasuk memahami biaya pajak yang akan dikeluarkan. Buat kamu yang tengah mempertimbangkan Honda Brio 2022, ulasan tuntas mengenai biaya pajaknya berikut ini bisa membantu perencanaan keuanganmu.
1. Dasar Perhitungan Pajak Mobil
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. NJKB ini berbeda-beda di setiap daerah sesuai dengan kondisi pasar dan peraturan setempat.
2. Komponen Biaya Pajak Brio 2022
a. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
PKB adalah pajak pokok yang harus dibayarkan setiap tahunnya. Tarif PKB untuk mobil penumpang pribadi ditetapkan sebesar 1,5% dari NJKB.
b. Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ)
SWDKLLJ adalah iuran yang wajib dibayarkan sebagai jaminan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Tarif SWDKLLJ ditetapkan sebesar Rp 143.000 per tahun untuk kendaraan roda empat.
c. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
BBNKB adalah pajak yang dikenakan saat terjadi transaksi jual beli kendaraan bekas. Tarif BBNKB bervariasi di setiap daerah, umumnya berkisar antara 10-12% dari NJKB.
d. Biaya Administrasi
Selain biaya pajak, kamu juga akan dikenakan biaya administrasi untuk pengurusan pajak kendaraan. Besaran biaya administrasi bervariasi tergantung pada daerah dan metode pembayaran yang digunakan.
3. Skema Pembayaran Pajak Brio 2022
Pembayaran pajak Brio 2022 dapat dilakukan secara tahunan atau lima tahunan. Pembayaran tahunan dilakukan sesuai dengan masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), sedangkan pembayaran lima tahunan dikenakan biaya progresif.
4. Hitung Biaya Pajak Brio 2022
Sebagai ilustrasi, mari kita hitung biaya pajak Brio 2022 tipe RS (Satya) di Jakarta.
a. NJKB Brio 2022 tipe RS: Rp 155.000.000
b. PKB (1,5% x Rp 155.000.000): Rp 2.325.000
c. SWDKLLJ: Rp 143.000
d. Biaya Administrasi: Rp 200.000
Pajak Tahunan:
- PKB: Rp 2.325.000
- SWDKLLJ: Rp 143.000
- Biaya Administrasi: Rp 200.000
Total: Rp 2.668.000
Pajak Lima Tahunan:
- PKB (1,5% x Rp 155.000.000 x 5): Rp 11.625.000
- SWDKLLJ (Rp 143.000 x 5): Rp 715.000
- Biaya Administrasi: Rp 1.000.000
- Biaya Progresif: Rp 1.699.950
Total: Rp 15.039.950
5. Tips Menghemat Biaya Pajak Brio 2022
- Manfaatkan diskon pajak yang diberikan oleh pemerintah daerah tertentu.
- Lakukan pembayaran tepat waktu untuk menghindari denda keterlambatan.
- Pertimbangkan untuk membeli mobil dengan NJKB yang lebih rendah.
- Negosiasikan harga jual dan nilai NJKB saat membeli mobil bekas.
Dengan memahami biaya pajak mobil Brio 2022, kamu dapat merencanakan keuangan secara matang dan memastikan kelancaran kepemilikan kendaraan kesayanganmu. Pastikan untuk selalu membayar pajak tepat waktu untuk menghindari sanksi dan berkendara dengan aman dan nyaman.