Biaya Balik Nama Honda Civic FD, Panduan Lengkap

Febrian Aditya

Membeli mobil Honda Civic FD bekas merupakan pilihan tepat bagi pecinta otomotif yang menginginkan mobil sporty dengan performa tangguh. Namun, perlu diingat bahwa setelah membeli mobil, terdapat kewajiban untuk melakukan balik nama kendaraan. Proses ini bertujuan untuk memindahkan kepemilikan kendaraan dari penjual kepada pembeli.

Biaya Balik Nama Honda Civic FD

Biaya balik nama Honda Civic FD terdiri dari beberapa komponen, yaitu:

  • Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): Biaya ini dihitung berdasarkan 1% dari Nilai Jual Kendaraan (NJK) kendaraan. NJK ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan jenis kendaraan, tahun produksi, dan kondisi kendaraan.
  • Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ): Biaya ini dibebankan kepada semua kendaraan bermotor, baik baru maupun bekas. Besarannya bervariasi tergantung pada jenis kendaraan dan wilayah.
  • Penerbitan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK): Biaya ini meliputi biaya pembuatan STNK baru dan biaya cetak plat nomor.
  • Penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB): Biaya ini meliputi biaya pembuatan BPKB baru dan biaya pengesahan BPKB.

Faktor-faktor yang Mempengaruhi Biaya Balik Nama

Besaran biaya balik nama Honda Civic FD dapat berbeda-beda tergantung pada beberapa faktor, yaitu:

  • Tahun kendaraan: Semakin tua tahun kendaraan, semakin murah biaya balik namanya.
  • Wilayah: Biaya balik nama di setiap wilayah di Indonesia bisa berbeda-beda.
  • Kondisi kendaraan: Kendaraan dengan kondisi yang baik umumnya memiliki nilai jual yang lebih tinggi, sehingga biaya balik namanya pun akan lebih mahal.

Tips Menghemat Biaya Balik Nama

Berikut beberapa tips untuk menghemat biaya balik nama Honda Civic FD:

  • Belilah mobil bekas dengan tahun yang lebih tua.
  • Lakukan balik nama di wilayah dengan biaya yang lebih murah.
  • Pastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik.

Proses Balik Nama Honda Civic FD

Proses balik nama Honda Civic FD dapat dilakukan di kantor Samsat terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Siapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti:
    • Surat Pernyataan Keabsahan Kendaraan (SKKP)
    • Bukti Tanda Pendaftaran Kendaraan Bermotor (STNK)
    • Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)
    • Kwitansi Pembayaran PKB terakhir
    • Surat Nikah/KTP/SIM
    • Bukti Tanda Lunas Bea Balik Nama (BBN)
    • Bukti Pembayaran SWDKLLJ
  2. Datanglah ke kantor Samsat terdekat dan ambil nomor antrean.
  3. Ikuti prosedur yang berlaku di Samsat.
  4. Bayarkan semua biaya yang diperlukan.
  5. Tunggulah beberapa saat untuk proses pencetakan STNK dan BPKB baru.

Biaya balik nama Honda Civic FD dapat bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Namun, dengan mengikuti tips di atas, Anda dapat menghemat biaya balik nama dan mempermudah prosesnya.

Catatan:

  • Informasi di atas hanya sebagai panduan umum dan dapat berubah sewaktu-waktu.
  • Untuk informasi lebih detail tentang biaya dan prosedur balik nama Honda Civic FD, silakan hubungi kantor Samsat terdekat.

Also Read

Bagikan:

[addtoany]